kelas : 3 EB 23
Npm : 23212421
SURAT
ABSTRAK
Surat adalah media komunikasi yang berupa tulisan,
yang berisi informasi, pesann, pernyataan,atau tanggapan sesuai dengan
keinginan penulis surat,Surat ada yang tidak resmi dan ada juga yang resmi.
Contoh surat resmi yaitu surat dinas sedangkan contoh surat tidak resmi yaitu
surat pribadi.Surat memiliki fungsi sebagai alat komunikasi, wakil penulis, alat
untuk menghemat waktu. Tenaga dan biaya, dan sebagai bukti tertulis.Bentuk
surat adalah pola atau patron surat yang ditentukan oleh atak (layout)
bagian-bagian surat. Seluruh surat berperihal harus ditulis dengan menggunakan
3 (tiga) bentuk utama, yaitu :
1.
Bentuk resmi Indonesia (official style).
2.
Bentuk lurus (block style).
3.
Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga
bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1.
Bentuk resmi Indonesia.
2.
Bentuk lurus penuh.
3.
Bentuk lurus.
4.
Bentuk setengah lurus.
5.
Bentuk lekuk.
6.
Bentuk alenia menggantung.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Surat adalah sebuah alat atau media komunikasi yang berupa
tulisan yang berisi informasi, pesan, pernyataan, atau tanggapan sesuai
keinginan penulis surat. Surat merupakan sarana komunikasi
tertulis. Surat dipandang sebagai alat komunikasi tulis yang paling efesien,
efektif, ekonomis, dan praktis dibandingkan dengan komunikasi lisan. Apa yang
dikomunikasikan melalui surat akan sampai kepada alamat yang dituju sesuai
dengan sumber aslinya. Peranan surat lebih penting lagi, terutama dalam surat
resmi, seperti surat yang dikeluarkan oleh organisasi/lembaga,
Sebagai contoh, pada saat sebuah perusahaan dagang mengirimkan surat kepada
perusahaan lain yang bermaksud untuk menawarkan produk yang dijual oleh
perusahaan dagang tersebut. Berdasarkan ilustrasi tersebut dapat dikatakan
bahwa surat dapat berfungsi sebagai alat komunikasi atau penyampai informasi
dari perusahaan dagang tersebut kepada perusahaan lain. Surat juga dapat
berfungsi sebagai wakil penulis, dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap
muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili
oleh surat.
Namun terkadang kita tidak mengerti bagaimana hakikat, jenis surat, serta
bahasa surat yang baik dan benar. Untuk itu, dalam makalah ini akan dibahas
mengenai hakikat dan jenis – jenis dari format surat tersebut. Dalam makalah
ini, terdapat contoh surat resmi yang dapat dijadikan sebuah acuan dalam
pembuatan surat resmi dan juga terdapat tata cara pembuatan surat
lamaran pekerjaan sehingga pada saat membuat surat lamaran tersebut tidak
lagi mengalami kesulitan.
1.2
RUMUSAN MASALAH
- Bagaimanakah
hakikat dan jenis format surat yang sebenarnya ?
- Bagaimanakah
penggunaan bahasa indonesia dalam surat ?
- Bagaimanakah
contoh dari surat resmi ?
1.3 TUJUAN
- Untuk
mengetahui hakikat dan jenis format surat yang sebenarnya.
- Untuk
mengetahui penggunaan bahasa indonesia dalam surat.
- Untuk
mengetahui contoh dari surat resmi.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Hakikat, Jenis, dan Format Surat
a.
Arti Surat
Surat adalah media komunikasi yang berupa tulisan, yang
berisi informasi, pesan, pertanyaan, atau tanggapan sesuai dengan keinginan
penulis surat.
b.
Jenis Surat
Berdasarkan isinya, surat dapat dibedakan atas
beberapa jenis, yakni sebagai berikut :
1. Surat
keluarga ialah surat yang isinya membicarakan masalah keluarga, perkenalan,
atau persahabatan. Surat keluarga dapat berupa surat pada orang tua, famili,
kepada kenalan, dan sebagainya.
2. Surat
setengah resmi ialah surat yang ditulis oleh seseorang atau perorangan kepada
suatu organisasi atau instansi tertentu. Contohnya surat lamaran kerja, surat
permohonan izin membangun, surat izin masuk kantor, surat pernyataan bersedia
memilih dan dipilih.
3. Surat
sosial ialah surat yang dibuat oleh berbagai lembaga sosial yang ditujukan
kepada seseorang, organisasi, atau instansi tertentu. Isi surat sosial selalu
bersifat kegiatan sosial yang dikelola oleh lembaga yang bersangkutan.
4. Surat
niaga ialah surat yang ditulis oleh suatu badan perusahaan perdagangan yang
isinya membicarakan masalah dagang atau perniagaan. Menurut Soedjito dan
Solchan, surat niaga atau dagang ialah surat yang berisi masalah perniagaan
atau perdagangan. Surat niaga dibuat oleh suatu perusahaan yang ditujukan kepada
semua pihak.
5. Surat
dinas ialah surat yang isinya meliputi masalah dinas yang menyangkut
administrasi pemerintah. Menurut Sudarsa, surat dinas atau surat resmi ialah
segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas
instansi. Surat dinas hanya dibuat oleh instansi pemerintah dan dapat
dikirimkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan instansi tersebut.
c. Fungsi Surat
1) Surat sebagai alat
komunikasi
Surat merupakan salah satu alat komunikasi, yang dijadikan
sebagai alat penyampai informasi dari penulis kepada pembaca / penerimanya.
Sebagai alat komunikasi, surat tidak hanya bersifat satu arah, melainkan juga
dua arah dan ke segala arah. Hal tersebut berarti, surat juga dapat dibalas
sebagai timbal balik (feedback) dan surat juga dapat dibuat / ditujukan
kepada lebih dari satu orang.
2) Surat sebagai wakil penulis
Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka
dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh
surat.
3) Surat sebagai alat untuk
menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka atau
tidak berhadapan secara langsung. Jadi berkomunikasi dengan surat dapat
dilakukan dari jarak jauh. Oleh sebab itu surat juga dapat menghemat waktu,
tenaga, dan biaya.
4) Surat sebagai bukti
tertulis
Surat dapat dijadikan sebagai bukti tertulis untuk berbagai
keperluan. Sehingga jika terjadi sesuatu dikemudian hari, surat dapat dijadikan
sebagai acuan. Misalnya pada surat – surat perjanjian, surat waris dan
sebagainya. Segala jenis surat juga dapat diabadikan / diarsipkan untuk
kepentingan – kepentingan lain dikemudian hari.
d. Bentuk Surat.
Yang dimaksud dengan bentuk surat adalah pola atau patron
surat yang ditentukan oleh atak (layout) bagian-bagian surat. Seluruh surat
berperihal harus ditulis dengan menggunakan 3 (tiga) bentuk utama, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia (official style).
2. Bentuk lurus (block style).
3. Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia.
2. Bentuk lurus penuh.
3. Bentuk lurus.
4. Bentuk setengah lurus.
5. Bentuk lekuk.
6. Bentuk alenia menggantung.
1. Bentuk resmi Indonesia.
keterangan:
1. Kepala surat. Nomor.
2. Tanggal bulan dan tahun.
3. Nama dan alamat yang dituju.
4. Salam pembuka. Tubuh surat
5. Salam penutup.
6. Jabatan pengirim surat.
7. Nama pengirim.
8. Tembusan.
2. Bentuk lurus penuh.
Surat
yang berbentuk lurus penuh ini disusun dengan aturan, yaitu semua bagian yang
terdapat dalam surat selain kop surat. Seluruhnya diketik mulai dari margin
kiri.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.
3. Bentuk lurus.
Bentuk
lurus pada dasarnya hampir sama dengan bentuk lurus penuh. Bedanya terletak
pada pengetikan tanggal surat, nama jabatan, tanda tangan, nama terang dan NIP,
salam penutup, semuanya terletak di margin sebelah kanan.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.
4. Bentuk setengah lurus.
Surat yang berbentuk setengah lurus disusun dengan aturan,
semua bagian surat diketik mulai dari margin kiri yang sama, batas – batas
bagian surat diketik dengan menambahkan jarak 5 (Lima) ketukan dan setiap
paragraf baru di mulai pada margin yang sama diantara paragraf yang satu dan
yang lainnya berjarak satu spasi.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.
5. Bentuk lekuk.
Bentuk
Lekuk dan gerigi pada dasarnya tidak terlalu berbeda dengan bentuk setengah
lurus. Yang membedakannya hanya pada pengetikan alamat dalam yang setiap
barisnya lebih menjorok ke dalam.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan pengetik.
6. Bentuk alenia menggantung.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Iinisial pengonsep dan pengetik.
Surat juga memegang peranan sebagai barometer kemajuan
lembaga. Artinya, surat yang bagus isi dan penampilannya akan memancarkan citra
yang baik bagi lembaga yang mengeluarkannya. Akan tetapi, kenyataan dilapangan
masih banyak kesalahan yang terjadi dalam penulisan surat. Kesalahan tersebut
dapat diminimalisasi dan dihindari, yaitu dengan mengetahui ciri surat. Adapun
ciri surat :
1.
Menggunakan kertas surat yang tepat dari segi ukuran, jenis dan warna sesuai
dengan surat yang akan ditulis.
2.
Menggunakan bentuk surat yang standar.
3.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
4.
Menggunakan gaya bahasa yang lugas.
5.
Menggunakan bahasa yang jelas.
6.
Menggunakan bahasa yang sopan dan hormat.
7.
Menyajikan fakta yang benar dan lengkap.
8.
Tidak menggunakan singkatan, kecuali yang lazim dipakai dalam surat-menyurat.
9. Tidak menggunakan kata-kata yang
sulit atau istilah yang belum memasyarakat.
Selain itu, agar dapat menjadi penulis surat yang baik, para
koresponden harus memenuhi sejumlah persyaratan lagi, yaitu :
1.
Mengetahui prosedur surat menyurat secara umum.
2.
Menguasai pemakaian bahasa tulis dengan baik.
3.
Mengetahui seluk-beluk permasalahan yang akan ditulis.
4.Mengetahui
posisi hubungan antara pengirim dan penerima surat.
e.
Penggolongan Surat.
Surat sangat beraneka ragam, dibedakan menurut wujud, jenis,
nama dan sifatnya.
1.
Penggolongan Surat Menurut Wujudnya.
a. Surat Bersampul.
Surat bersampul adalah surat yang terdiri atas kertas surat
beserta sampul/amplopnya.
b. Kartu Pos.
Kartu pos adalah surat berbentuk kartu dengan ukuran 10 cm x
15 cm.
c. Warkat Pos.
Warkat pos adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul
dan surat.
d. Telegram dan Telex.
Telegram adalah tanda/berita yang tercetak dari jarak jauh.
Telex berasal dari kata telegrafer exchange yang berarti pertukaran berita.
e.
Memo dan Nota.
Memo dan nota adalah surat yang dipakai untuk keperluan
intern suatu organisasi.
f. Surat Tanda Bukti.
Surat tanda bukti adalah surat khusus yang umumnya berbentuk
formulir yang dipakai sebagai tanda bukti suatu kegiatan antara dua belah pihak
atau untuk membuktikan keabsahan sesuatu hal.
2.
Penggolongan Surat Menurut Pemakaiannya.
a. Surat pribadi.
Surat pribadi adalah surat dari perseorangan kepada orang
lain atau kepada organisasi. Surat pribadi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Surat pribadi yang isinya bersifat pribadi, yaitu surat
yang dikirim kepada teman atau kepada kerabat/keluarga.
2. Surat pribadi yang isinya bersifat resmi, yaitu surat
yang dikirim kepada pejabat suatu instansi atau kepada organisasi.
b. Surat Pemerintah.
Surat pemerintah adalah surat resmi yang terutama
dipergunakan oleh instansim pemerintah.
c. Surat Bisnis.
Surat bisnis adalah surat yang terutama dipakai oleh
perusahaan untuk urusan perdagangan atau jual beli.
d. Surat Sosial.
Surat
sosial adalah surat yang dipakai oleh organisasi kemasyarakatan.
3.
Penggolongan Surat Menurut Banyaknya Sasaran Yang Dituju.
Penggolongan surat berdasarkan sasaran dibagi menjadi :
a.
Surat biasa, yaitu surat yang ditujukan kepada satu atau beberapa
orang/organisasi.
b. Surat edaran dan surat pengumuman, yaitu surat yang ditujukan kepada orang
atau organisasi yang jumlahnya banyak.
4.
Penggolongan Surat Menurut Isi dan Maksudnya.
Setiap surat pasti memiliki maksud yang akan disampaikan
kepada pihak yang dituju. Contohnya surat permohonan, surat penuntutan, surat
pesanan dan surat keterangan.
5. Penggolongan Surat Menurut Sifatnya.
a. Surat Biasa.
Surat biasa asalah surat yang isinya bersifat biasa,
maksudnya tidak boleh diketahui oleh orang lain.
b. Surat Konfederasial.
Surat konfederasial adalah surat untuk kalangan terbatas.
c. Surat Rahasia.
Surat rahasia adalah surat yang hanya boleh dibuka dan hanya
boleh diketahui isinya oleh orang yang dituju.
6. Penggolongan Surat Menurut Urgensi Penyelesaiannya.
a. Surat Biasa.
Surat biasa adalah surat yang diperlakukan secara biasa.
b. Surat Segera/Ekspres.
Surat segera/ekspres adalah surat yang memerlukan
penyelesaian dengan segera, tetapi tidak se-urgent surat kilat.
c. Surat Kilat.
Surat kilat adalah surat yang memerlukan penyelesaian sangat
segera.
f.
Bahasa Surat
1) Penggunaan Bahasa Indonesia
Dalam Surat
Penggunaan kata – kata yang belum dikaji kebenarannya tidak
dibenarkan. Penggunaan kata – kata seperti gimana, ngapain, kenapa, entar,
kasih, bikin, dan yang semacam itu adalah termasuk kata yang tidak baik.
Karena kata – kata yang dianggap baik adalah seperti bagaimana. mengapa,
nanti, memberi, membuat.
2) Kata Yang Lazim
Pilihlah kata – kata yang lazim atau memakai istilah dalam
bahasa Indonesia. Seperti masukan bukan input, suku cadang
bukan spare part, dan peringkat bukan ranking.
3) Kata Yang Cermat
Kata memohon, meminta, menugasi, memerintahkan,
menganjurkan dan menyarankan merupakan kata – kata yang mempunyai
arti yang sama. Penulis surat dinas hendaknya dapat memilih kata tersebut
dengan tepat sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan dalam surat.
Penggunaan sapaan Bapak, Ibu, Saudara, dan Ananda
hendaknya tepat pula sesuai dengan kedudukan orang yang dikirimi surat
tersebut. Apakah penerima surat lebih tinggi pangkat atau kedudukannya, ataukah
sederajat dengan pengirim surat.
4) Ungkapan Idiomatik
Unsur – unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan
senyawa. Unsur – unsur itu tidak boleh ditambah, dikurangi, atau
dipertukarkan. Yang termasuk ungkapan idiomatik antara lain: sesuai dengan,
bertemu dengan, terbuat dari, dan luput dari.
5)
Ungkapan Yang Bersinonim
Ungkapan – ungkapan yang bersinonim atau berarti sama
sebaiknya tidak digunakan sekaligus. Contoh:
sejak
dan dari
adalah
dan merupakan
butuh dan
perlu
g.
Surat Resmi
Surat resmi memiliki bagian – bagian tetap, antara lain :
a. Kepala Surat
Kepala surat yang ditulis lengkap terdiri atas (a) nama
instansi, (b) alamat lengkap, (c) nomor telepon, (d) nomor kotak pos, dan (e)
lambang atau logo. Kelima unsur tersebut terdapat pada kepala surat.
b. Tanggal Penulisan Surat
Tanggal surat ditulis lengkap, yaitu tanggal ditulis dengan
angka, bulan ditulis dengan huruf yang diawali huruf kapital, dan tahun ditulis
dengan angka. Sebelum tanggal tidak dicantumkan nama kota, karena nama kota
sudah ada pada kepala surat. Setelah tanggal tidak ada tanda baca.
c. Nomor, Lampiran, dan
Perihal Surat
Kata nomor, lampiran, dan perihal ditulis dengan diawali
huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:) yang ditulis secara
estetik sesuai dengan panjang ketiga kata tersebut.
d. Alamat Tujuan
Dalam menuliskan alamat surat, terdapat hal – hal yang perlu
diperhatikan. Seperti :
1. Penulisan nama penerima
surat harus cermat dan lengkap sesuai dengan kebiasaan si pemilik nama menulis
namanya.
2. Nama diri penerima surat
ditulis dengan huruf kapital pada awal setiap unsurnya, tidak menggunakan huruf
kapital secara keseluruhan.
3. Penulisan alamat surat juga
harus cermat, lengkap, dan informatif.
4. Untuk menyatakan yang
terhormat pada awal nama penerima surat cukup ditulis Yth. Dengan
huruf awal huruf kapital disertai dengan tanda titik. Penggunaan kata kepada
sebelum nama tidak diperlukan karena kepada merupakan kata
penghubung antar bagian kalimat yang menyatakan arah. Alamat pengirim juga
tidak perlu memakai kata dari yang menyatakan asal.
5. Kata Saudara ditulis
dengan disingkat, Sdr. sedangkan kata Bapak dan Ibu ditulis
lengkap, tanpa disingkat.
6. Jika nama orang yang dituju
bergelar akademik sebelum namanya, seperti Dr. atau Drs. atau
memiliki pangkat seperti kolonel atau kapten, kata sapaan Bapak,
Ibu, Sdr tidak digunakan.
7. Jika yang dituju nama
jabatan seseorang, kata sapaan tidak digunakan agar tidak berhimpit dengan
gelar, pangkat, atau jabatan.
8. Kata jalan pada
alamat surat tidak disingkat. Alamat yang lebih sempit dengan alamat yang lebih
luas tingkatannya diantarai dengan tanda koma.
9. Nama alamat yang dituju
hendaklah nama orang yang disertai dengan nama jabatannya, atau nama jabatannya
saja, dan bukan nama instansinya.
e. Isi Surat (Tubuh
Surat)
Secara garis besar, isi surat dapat dikelompokkan menjadi
bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutup. Yang penulisannya perlu
diperhatikan, terutama dalam penggunaan kata – kata didalamnya. Karena
informasi akan lebih mudah untuk diterima, jika penggunaan kata – kata dalam
isi surat tersebut mudah untuk dimengerti.
f. Pengirim Surat (Tanda
Tangan, Nama Terang, dan Jabatan)
Penulisan pengirim surat perlu memperhatikan hal – hal
berikut :
1. Nama tidak perlu ditulis
dengan huruf kapital seluruhnya, cukup ditulis dengan huruf kapital pada huruf
pertama tiap unsurnya.
2. Nama tidak perlu diberi
tanda kurung, digarisbawahi, dan tidak perlu diakhiri dengan tanda baca.
g. Tembusan
Ketentuan penulisan tembusan adalah sebagai berikut :
1. Jika tembusan lebih dari
satu, diberikan nomor urut tembusan.
2. Pihak yang diberi tembusan
hendaknya nama jabatan atau nama orang, bukan nama instansi.
3. Dalam tembusan tidak perlu
diberikan Kepada Yth atau Yth.
4. Dalam tembusan tidak perlu
ada ungkapan, untuk laporan, untuk diperhatikan, untuk bahan pertimbangan,
atau ungkapan lain yang mengikat.
5. Dalam tembusan tidak perlu
ada ungkapan arsip karena setiap surat resmi pasti ada tembusan.
Surat adalah informasi tertulis yang dapat dipergunakan
sebagai alat komunikasi tertulis yang dibuat dengan persyaratan tertentu (Aneka
Surat Sekretaris dan Bisnis Indonesia, 2009 :4). Rumusan lain tentang surat
dapat dikemukakan bahwa, surat adalah sehelai kertas bertulis atau lebih yang
memuat suatu bahan komunikasi berupa pemberitahuan, permohonan, undangan dan
lain-lain yang disampaikan seseorang kepada orang atau pihak lain, baik atas
nama pribadi maupun atas karena kedudukannya dalam suatu organisasi, instansi
atau perusahaan.
Dalam praktik surat-menyurat senantiasa ada informasi atau
pesan yang disampaikan, ada pihak pengirim dan penarima informasi atau pesan,
ada media yaitu tulisan, kertas bertulis, pengirim, penerima dan feedback.
Surat-menyurat akan terjadi bila minimal ada dua pihak yang saling
berkepentingan. Keunggulan dari komunikasi tertulis :
1.
Mempunyai bukti tertulis yang autentik.
2.
Disajikan dengan lebih matang, bersih dan rapi.
3.
Dasar hukumnya kuat.
4.
Sulit dimanipulasi.
Sedangkan
kelemahannya :
1.
Kejadiannya lambat dan tidak secara langsung.
2.
Selalu memakai sarana atau alat bantu.
3.
Kesalahan tidak langsung dapat dikoreksi.
4.
Tidak dapat dibantu dengan gerakan atau mimik muka.
Fungsi
surat dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :
1.
Surat sebagai alat komunikasi tertulis.
2.
Surat sebagai alat bukti otentik.
3.
Surat sebagai alat pengingat.
4.
Surat sebagai pedoman untuk bertindak.
5.
Surat sebagai keterangan keamanan.
6.
Surat sebagai dokumentasi historis dari suatu kegiatan.
7.
Surat sebagai duta/wakil organisasi.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Adapun Kesimpulan yang dapat kami tarik pada percobaan ini yaitu sebagai
berikut :
1. Surat adalah media
komunikasi yang berupa tulisan, yang berisi informasi, pesann, pernyataan, atau
tanggapan sesuai dengan keinginan penulis surat.
2. Surat ada yang tidak resmi
dan ada juga yang resmi. Contoh surat resmi yaitu surat dinas sedangkan contoh
surat tidak resmi yaitu surat pribadi.
3. Surat memiliki fungsi
sebagai alat komunikasi, wakil penulis, alat untuk menghemat waktu. Tenaga dan
biaya, dan sebagai bukti tertulis.
4. Bentuk surat adalah pola atau
patron surat yang ditentukan oleh atak (layout) bagian-bagian surat. Seluruh
surat berperihal harus ditulis dengan menggunakan 3 (tiga) bentuk utama, yaitu
:
1.
Bentuk resmi Indonesia (official style).
2.
Bentuk lurus (block style).
3.
Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga
bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1.
Bentuk resmi Indonesia.
2.
Bentuk lurus penuh.
3.
Bentuk lurus.
4.
Bentuk setengah lurus.
5.
Bentuk lekuk.
6.
Bentuk alenia menggantung.
3.2
SARAN
Adapun saran yang mungkin dapat kami ajukan. Antara lain sebagai berikut :
1. Diharapkan pada saat
menulis surat resmi diperhatikan langkah –langkahnya agar tidak
terjadi kesalahan dalam pembuatannya.
2. Diharapkan agar pada saat
menulis surat jenis apapun itu juga diperhatikan langkah –
langkah dalam pembuatannya.
3. Diharapkan agar mahasiswa
dapat membedakan antara surat resmi dan tidak resmi.
4. Diharapkan mahasiswa
memahami pola bentuk-bentuk surat dan bagian-bagiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Soedjito dan Solchan TW. 1999. Surat-Menyurat Resmi dalam
Bahasa Indonesia. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Sudarsa, dkk. 1992. Surat Menyurat dalam Bahasa indonesia.
Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Nurdin, Ade. 2005. Intisari Bahasa
dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.
http ://www.suratresmi.blogspot.com
http ://www.bahasaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar